ROHINGYA TIDAK BAWA MASALAH “FAKTA
TERTUKAR”
Oleh : Angga Rosidin
Kepedulian
dan tangisan dunia internasional bersuara ketika tragedi krisis kemanusiaan
yang terjadi di rakhine, myanmar. Ribuan warga rohingya yang mayotitas muslim
harus tersakiti oleh militer myanmar. Tak bisa muslim saja, warga buddha dan
hindu rohingya pun menjadi target sasaran militer myanmar digunakan untuk
membunuh warga rohingya dengan dalih menyerang pos – pos polisi yang ada di
rakhine myanmar. Namun operasi militer di rakhine ini dilaporkan sarat
kekerasan terhadap warga sipil rohingya. Oleh karena itu, seperti dilansir reuters,
senin (4/9/2017), otoritas myanmar mengajak warga muslim rohingya untuk turut
memburu militan arsa tersebut. Kambing hitam adalah jalan utama untuk memuluskan
jalan menuju kekuasaan. Pada dasarnya fungsi negara adalah melindungi warganya
bukan untuk menyakitinya bahkan hak asasi manusia tidak lagi dipegang oleh
setiap negara akan tetapi dipegang langsung oleh pbb sebagaimana Deklarasi HAM
PBB Penulisan rekomendasi dari Majelis Umum PBB tercantum dalam resolusi 1 / 2
tanggal 29 Juni 2006, yang mana Majelis Umum PBB mengutip dari teks deklarasi
PBB tentang Hak-hak masyarakat pribumi,
Terkadang
dunia salah fokus melihat kaum kuslim saja, atau salah fokus yang kedua adalah
rohingya merupakan bukan wara myanmar. Sangat disayangkan memang pemerintah
myanmar tidak memberikan kartu tanda penduduk kepada warga rohingya karena
menganggap sebagai imigran gelap. Perlu diketahui oleh masyarakat dunia bahwa
rohingya sudah puluhan tahun tinggal di rakhine wilayah barat myanmar sebagai
petani myanmar. Indonesia saja apabila warga asing sudah 10 tahun tinggal di
indonesia bisa di naturalisasi. Apalagi penduduk rohingya yang tinggal di
rakhine sudah ratusan tahun tak diberikan tanda kartu penduduk.
Jika
melihat konflik rakhine yang terjadi pada penduduk rohingya, rohingya bukanlah
orang baru di myanmar. Mereka sudah lahir sejak 1055 jauh sebelum myanmar
merdeka. Tentu sangat wajar jika kaum rohingya berhak mendapatkan hak
berpolitik dan hidup di myanmar. Pemerintah myanmar berdalih bahwa rohingya
adalah imigran gelap bangladesh. Tapi pada bukti yang sangat empiris bahwa
rohingya lahir lebih dulu sebelum myanmar lahir. Lalu kenapa otoritas myanmar
melakukan genosida?
Uraian
itu perlu diluruskan dan dukungan dunia internasional bahwa rohingya bukanlah
tragedi agama tapi tragedi kemanusiaan. Karena sejak tahun 1055 sampai sekarang
kehidupan di myanmar adalah petani dan semuanya hidup dengan kemakmuran sumber
daya alamnya. Sangat disayangkan memang sistem politik myanmar menganut sistem
mayoritas. Tidak sejalan dengan sistem politik internasional sekarang yang
dijalankan yaitu sistem demokrasi.
Sangat
sedih apa yang dilakukan aung san suu kyi sebagai orang yang mendapatkan nobel
perdamaian dunia membiarkan tragedi kemanusiaan ini dibiarkan. Sedih memang
karena hak asasi manusia itu tidak memangdang agama, etnis, warna kulit dan
lain – lain. Semua orang dimuka bumi ini memiliki ham dan setiap negara wajib
melindungi masyarakatnya. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang
melindungi warganya. Oleah karena itu rohingya adalah etnis di myanmar yang pada dasarnya sama
dengan etnis lainnya yang ingin membangun myanmar jadi negara yang maju dalam
persatuan. Karena rakhine adalah tempat sumber daya alam terkaya di myanmar.
Dan semua etnis diharuskan damai agar myanmar selalu stabil.

