Selasa, 05 September 2017

ROHINGYA TIDAK BAWA MASALAH “FAKTA TERTUKAR”

ROHINGYA TIDAK BAWA MASALAH “FAKTA TERTUKAR”


Oleh : Angga Rosidin

Kepedulian dan tangisan dunia internasional bersuara ketika tragedi krisis kemanusiaan yang terjadi di rakhine, myanmar. Ribuan warga rohingya yang mayotitas muslim harus tersakiti oleh militer myanmar. Tak bisa muslim saja, warga buddha dan hindu rohingya pun menjadi target sasaran militer myanmar digunakan untuk membunuh warga rohingya dengan dalih menyerang pos – pos polisi yang ada di rakhine myanmar. Namun operasi militer di rakhine ini dilaporkan sarat kekerasan terhadap warga sipil rohingya. Oleh karena itu, seperti dilansir reuters, senin (4/9/2017), otoritas myanmar mengajak warga muslim rohingya untuk turut memburu militan arsa tersebut. Kambing hitam adalah jalan utama untuk memuluskan jalan menuju kekuasaan. Pada dasarnya fungsi negara adalah melindungi warganya bukan untuk menyakitinya bahkan hak asasi manusia tidak lagi dipegang oleh setiap negara akan tetapi dipegang langsung oleh pbb sebagaimana Deklarasi HAM PBB Penulisan rekomendasi dari Majelis Umum PBB tercantum dalam resolusi 1 / 2 tanggal 29 Juni 2006, yang mana Majelis Umum PBB mengutip dari teks deklarasi PBB tentang Hak-hak masyarakat pribumi,
Terkadang dunia salah fokus melihat kaum kuslim saja, atau salah fokus yang kedua adalah rohingya merupakan bukan wara myanmar. Sangat disayangkan memang pemerintah myanmar tidak memberikan kartu tanda penduduk kepada warga rohingya karena menganggap sebagai imigran gelap. Perlu diketahui oleh masyarakat dunia bahwa rohingya sudah puluhan tahun tinggal di rakhine wilayah barat myanmar sebagai petani myanmar. Indonesia saja apabila warga asing sudah 10 tahun tinggal di indonesia bisa di naturalisasi. Apalagi penduduk rohingya yang tinggal di rakhine sudah ratusan tahun tak diberikan tanda kartu penduduk.


Jika melihat konflik rakhine yang terjadi pada penduduk rohingya, rohingya bukanlah orang baru di myanmar. Mereka sudah lahir sejak 1055 jauh sebelum myanmar merdeka. Tentu sangat wajar jika kaum rohingya berhak mendapatkan hak berpolitik dan hidup di myanmar. Pemerintah myanmar berdalih bahwa rohingya adalah imigran gelap bangladesh. Tapi pada bukti yang sangat empiris bahwa rohingya lahir lebih dulu sebelum myanmar lahir. Lalu kenapa otoritas myanmar melakukan genosida?
Uraian itu perlu diluruskan dan dukungan dunia internasional bahwa rohingya bukanlah tragedi agama tapi tragedi kemanusiaan. Karena sejak tahun 1055 sampai sekarang kehidupan di myanmar adalah petani dan semuanya hidup dengan kemakmuran sumber daya alamnya. Sangat disayangkan memang sistem politik myanmar menganut sistem mayoritas. Tidak sejalan dengan sistem politik internasional sekarang yang dijalankan yaitu sistem demokrasi.

Sangat sedih apa yang dilakukan aung san suu kyi sebagai orang yang mendapatkan nobel perdamaian dunia membiarkan tragedi kemanusiaan ini dibiarkan. Sedih memang karena hak asasi manusia itu tidak memangdang agama, etnis, warna kulit dan lain – lain. Semua orang dimuka bumi ini memiliki ham dan setiap negara wajib melindungi masyarakatnya. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang melindungi warganya. Oleah karena itu rohingya adalah  etnis di myanmar yang pada dasarnya sama dengan etnis lainnya yang ingin membangun myanmar jadi negara yang maju dalam persatuan. Karena rakhine adalah tempat sumber daya alam terkaya di myanmar. Dan semua etnis diharuskan damai agar myanmar selalu stabil.